Mendadak Sakit, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara

Nikita Mirzani dilarikan ke RS Bhayangkara Banten karena sakit (Arsip Detikcom)






ISTIMEWADAILY
(JAKARTA) – Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten karena gangguan kesehatan. Nyai sapaan akrab Nikita dibawa ke rumah sakit pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.


"Karena yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dokter dan prosedurnya memberitahukan kepada pihak yang menahan dalam hal ini Kejari Serang," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno.


Masjuno tidak menyebutkan sakit yang dialami selebritas itu. Saat dibawa keluar dari Rutan Klias IIB Serang ke RS Bhayangkara Polda Banten Nikita mendapat pengawalan dari polisi serta perwakilan Kejari Serang.


"Saya tidak bisa mewakili dokter. Tapi ada surat dokter, surat sakitnya, surat pernyataan Kejari Serang juga ada, maka kita keluarkan. Kita pengawalan dengan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serang," terangnya.


Masjuno juga belum bisa memastikan berapa lama Niki akan berada di RS Bhayangkara Polda Banten, karena harus menunggu kondisi kesehatannya membaik.


"Kesehatan, kita tidak bisa memprediksinya, karena bukan domain kita. Selebihnya nanti dengan pejabat penahannya, Kejari Serang," jelasnya.


Perlu diketahui bahwa Nikita Mirzani di tahan di Rutan Klas IIB Serang sejak Selasa (25/10/2022) malam atau sudah menjalani 11 hari penahanan.


Nyai ditahan atas laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dinyatakan lengkap oleh Kejari Serang. (uza)


Nikita Mirzani dilarikan ke RS Bhayangkara Banten karena sakit (Arsip Detikcom)





ISTIMEWADAILY (JAKARTA) – Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten karena gangguan kesehatan. Nyai sapaan akrab Nikita dibawa ke rumah sakit pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.


"Karena yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dokter dan prosedurnya memberitahukan kepada pihak yang menahan dalam hal ini Kejari Serang," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno.


Masjuno tidak menyebutkan sakit yang dialami selebritas itu. Saat dibawa keluar dari Rutan Klas IIB Serang ke RS Bhayangkara Polda Banten Nikita mendapat pengawalan dari polisi serta perwakilan Kejari Serang.


"Saya tidak bisa mewakili dokter. Tapi ada surat dokter, surat sakitnya, surat pernyataan Kejari Serang juga ada, maka kita keluarkan. Kita pengawalan dengan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serang," terangnya.


Masjuno juga belum bisa memastikan berapa lama Niki akan berada di RS Bhayangkara Polda Banten, karena harus menunggu kondisi kesehatannya membaik.


"Kesehatan, kita tidak bisa memprediksinya, karena bukan domain kita. Selebihnya nanti dengan pejabat penahannya, Kejari Serang," jelasnya.


Perlu diketahui bahwa Nikita Mirzani di tahan di Rutan Klas IIB Serang sejak Selasa (25/10/2022) malam atau sudah menjalani 11 hari penahanan.


Nyai ditahan atas laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dinyatakan lengkap oleh Kejari Serang. (uza)

أحدث أقدم

Tag Terpopuler