![]() |
Pihak Polrestabes Medan saat memindahkan 1 ton ganja
MEDAN (ISTIMEWADAILY) – Pengiriman narkotika jenis daun ganja dalam jumlah besar digagalkan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Kali ini polisi menangkap seorang pria pengendara mobil box yang membawa ganja seberat 1 ton, di Simpang Pos persisnya di bawah Fly Over Jalan Djamin Ginting, Medan, Senin (12/12/2022) malam.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan ini.
"Ada seorang kurir yang diamankan, pengakuannya narkoba jenis ganja seberat 1 ton," kata Kompol Rafles.
Ia mengatakan ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya dengan mobil box.
"Pengakuannya dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu sebelah mana. Katanya mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta," sebut Kompol Rafles yang menyebut kalau pembawa ganja ini berstatus sebagai kurir.
"Masih kita dalami, untuk pelaku masih dan barang bukti sudah dibawa ke Polrestabes Medan," pungkasnya. (riz)