Begini Kronologis Reza Sumbing Bunuh Siswi SMA yang Mayatnya Dibuang ke Sumur Tua

Reza Sumbing, tersangka pembunuhan siswi SMA yang mayatnya dibuang ke sumur tua. (Foto: Istimewa) 

MEDAN (ISTIMEWADAILY) – Pelaku pembunuhan gadis berseragam sekolah akhirnya diringkus polisi. Tetsangja ini atas nama Rizky Lewa alias Riza alias Reza Sumbing (25), yang tega menghabisi nyawa siswa SMA, LPS (17).

Pelaku merupakan warga Paya Bakung, Desa Terang Bulan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan diketahui adalah residivis narkoba.

Setelah membunuh korban, jasad korban kemudian dimasukkan pelaku ke dalam sumur tua di areal perkebunan jagung di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Simpang Kramat Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, pada Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Tersangka sempat melarikan diri dan akhirnya tertangkap di kawasan Kota Binjai," kata Kompol Yudha, Sabtu (17/12/2022).

Penemuan jasad siswi yang duduk di bangku Kelas 11 SMA Swasta Yayasan Perguruan Nila Harapan II itu membuat geger warga, pada Kamis (15/12/2022) kemarin.

Saat ditemukan, kondisi gadis malang tersebut masih mengenakan seragam sekolah dan lehernya dalam keadaan terikat dasi.

Unit bunuh culik (Buncil) Subdit III Jahtanras Polda Sumut mengungkap motif tersangka ini membunuh korban lalu membuangnya ke sumur di perkebunan.

Berdasarkan keterangan tersangka yang diterima polisi, ia kesal karena disebut cacat dan susah bicara karena kondisi bibirnya yang sumbing.

"Iya benar sudah ditangkap oleh tim Buncil, Jahtanras Krimum Polda Sumut. Pelaku tersinggung dan sakit hati karena ucapan korban yang mengatakan cacat dan sumbing," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (16/12/2022).

Hadi menjelaskan, korban berkenalan dengan tersangka 2 minggu lalu melalui sosial media Facebook. Kemudian mereka saling chating dan memutuskan bertemu pada Kamis 15 Desember 2022 kemarin.

Sekitar pukul 10:00 WIB korban meminta tersangka menjemputnya di rumah temannya di Jalan Pasar Kecil, Sunggal.

Kemudian tersangka datang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih dan sempat berkomunikasi ciri-cirinya dan sepeda motor yang digunakan.

Kemudian keduanya bertemu di masjid dekat rumah temannya dan korban diantar oleh temannya menemui tersangka untuk pertama kalinya.

Tanpa basa-basi korban langsung naik ke atas sepeda motornya dan tersangka langsung membawanya ke area lokasi kejadian.

Di lokasi, tersangka bertanya ke korban apakah mau menjadi kekasihnya atau tidak dengan kondisinya yang cacat.

Namun saat ditanya korban cuma diam sampai akhirnya mereka pindah ke sumur tempat korban dibuang. Kemudian tersangka memegang tangan korban dan korban menepisnya.

"Kenapa pegang-pegang tangan ?" tanya korban.

Kemudian tersangka kembali menanyakan apakah korban mau menerimanya menjadi pacar apa adanya.

"Bagaimana jawabanmu, mau gak dengan aku yang kek gini ?" tanya tersangka.

Suasana semakin memanas ketika korban menyatakan tak mau menjadi kekasihnya karena kondisi tersangka yang cacat dan susah bicara.

Disinilah tersangka naik pitam dan langsung mengeluarkan tali yang terpasang di jaket dan mencekik korban saat berusaha meninggalkan tersangka.

"Korban menjawab 'siapa yang mau dengan kau cacat, sumbing dan ngomong aja au...au...auu," kata polisi menirukan ucapan korban yang dijelaskan tersangka.

Setelah dicekik selama 10 menit korban terjatuh ke tanah kemudian tersangka langsung membuang ke sumur. Namun sebelum dibuang tersangka mengambil handphone korban.

Kemudian ia pulang ke rumahnya di Jalan Paya Bakung, Kecamatan Sunggal lalu mandi.

Seusai mandi, tersangka berangkat ke Binjai ke rumah pamannya dengan membawa tas korban dan sampai di Binjai tas korban dibuang ke Sungai Kampung Nangka, Binjai.

Disinilah tersangka ditangkap Unit Buncil Subdit III Jahtanras Polda Sumut bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario dan handphone korban.

Polisi menemukan tersangka karena berhasil melacak ponsel dan rekaman CCTV. Setelah ditangkap, tersangka langsung diserahkan ke Polsek Sunggal untuk diproses lebih lanjut.

"Selanjutnya team memboyong tersangka dan barang bukti ke Polsek Sunggal. Reza Sumbing mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati dan tersinggung atas ucapan korban," ungkapnya. (riz)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler